Beranda Nasional Pemerintah Siapkan Rp155 Triliun untuk THR ASN

Pemerintah Siapkan Rp155 Triliun untuk THR ASN

Ilustrasi - foto istimewa sidomi.com

JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp155 triliun, naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp140 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Pusat, termasuk P3K, TNI, Polri, serta Pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 155 triliun rupiah. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu 140 triliun, naik 10 persen,” terang Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/2/2026).

Airlangga merinci, THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Kemudian 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp20,2 triliun. Serta 3,8 juta pensiunan dengan total Rp112,7 triliun.

“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ucapnya.

Pencairan THR, lanjut dia, telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

“Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” pungkas Airlangga.

Baca Juga :  Pengesahan RUU Pemasyarakatan Ditunda

Sumber : suara.com