Beranda Pendidikan Pemerintah Pusat Diminta Tinjau Kembali SKB 3 Menteri Terkait Atribut Sekolah

Pemerintah Pusat Diminta Tinjau Kembali SKB 3 Menteri Terkait Atribut Sekolah

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Anggota Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi meminta pemerintah pusat kembali meninjau ulang surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait atribut sekolah. Dirinya menilai, SKB tersebut jangan dijadikan sebuah paksaan.

“Saya pikir kalau terkait dengan SKB sudah banyak imbauan lah agar dari pemerintah pusat itu untuk bisa merevisi kembali (SKB) itu. Intinya jangan sampai juga ada yang sifatnya pemaksaan,” ujar Gembong, Senin (22/2/2021).

Menurut Gembong, salah satu yang mendasari harus adanya peninjauan kembali terhadap SKB 3 menteri yaitu adanya keraifan lokal yang dimiliki oleh setiap daerah.

“Local wisdom (kearifan lokal) ini harus menjadi sesuatu yang dihargai. karena esensi pendidikan itu kan tidak bisa kalau dikaitkan dengan pemaksaan. Apalagi pemakaian seragam yang dihubungkan dengan sanksi dan sebagaianya. Dan saya pikir (SKB) harus direvisi,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini