Beranda Nasional Pemerintah Menaikkan Harga Eceran Beras Medium

Pemerintah Menaikkan Harga Eceran Beras Medium

Pedagang beras di Pasar Rau, Kota Serang

BANTEN – Pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pada beras jenis medium. Awalnya, harga beras medium dibanderol Rp 12.500 per kilogram, tapi kini naik menjadi Rp 13.500 per kg.

Alasannya, untuk mengimbangi biaya produksi di tingkat penggilingan beras, imbas kenaikan gabah kering panen (GKP) yang membuat beban produksi meningkat.

Namun, kenaikan GKP justru tidak membuat para petani itu makmur dan sejahtera. Menurut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, para petani justru telah mendapatkan tekanan, meski GKP alami kenaikan.

Pasalnya, kata dia, petani telah menghadapi beban mulai dari panen yang terus-menerus gagal, biaya produksi tinggi, hingga pusing soal hutang.

“Jadi harga yang bagus belum tentu pendapatan mereka itu bagus, belum tentu sejahtera, ada kegagalan, ada yang ngatain kami tiga musim berturut-turut mengalami kegagalan, ada yang lima musim kegagalan, tapi ada juga yang tidak gagal juga gitu ya. jadi beragam di lapangan itu gitu ya,” ujar Yeka saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta dikutip Rabu (27/8/2025).

Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa kenaikan HET beras medium ini hanya ‘jalan pendek’ agar penggilingan padi terus beroperasi.

“Jadi ini adalah jalan pendek karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan padi nggak berani berproduksi karena memang harganya terlalu tinggi, GKP-nya kita. Nah, dia akan sulit melakukan produksi, menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500 per kg,” jelas Ketut.

 

Sumber : suara.com