Beranda Advertorial Pemerintah Kota Cilegon Lakukan Pemutakhiran Peta Jabatan

Pemerintah Kota Cilegon Lakukan Pemutakhiran Peta Jabatan

Tim Pegawai Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Cilegon

CILEGON – Penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif menjadi tuntutan di era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan keterbatasan di segala bidang. Kenyataan tersebut menuntut profesionalisme sumber daya aparatur dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.

Namun demikian, yang terjadi saat ini bahwa profesionalisme yang diharapkan dari sumber daya aparatur belum sepenuhnya terwujud. Salah satu penyebab utamanya karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang didudukinya.

Ketidaksesuaian itu disebabkan oleh komposisi keahlian atau keterampilan pegawai yang belum proporsional. Demikian pula, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja organisasi. Menumpuknya pegawai di satu unit tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit lain merupakan kenyataan dari permasalahan tersebut.

Tim Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Cilegon saat rapat

Di sisi lain pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan kebutuhan nyata, dalam arti organisasi yang dibentuk terlalu besar sementara beban kerjanya kecil, sehingga pencapaian tujuan organisasi tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu dibutuhkan analisa beban kerja, untuk meminimalisir kondisi tersebut. Hal ini juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kota Cilegon, Sam Wangge dalam satu kesempatan mengatakan pelaksanaan analisis beban kerja pada hakekatnya diharapkan agar dapat terpenuhinya tuntutan kebutuhan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai pada setiap instansi serta mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara lancar dengan dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu, pelaksanaan analisis beban kerja dapat menghasilkan suatu tolok ukur bagi pegawai/unit organisasi dalam pembagian tugas serta melaksanakan kegiatannya, yaitu berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, dan standar beban kerja dan prestasi kerja, menyusun formasi pegawai, serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manajemen lainnya.

Hasil analisis beban kerja juga dapat dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktivitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian. Upaya tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan analisis beban kerja pada setiap unit organisasi di lingkungan instansi pemerintah secara konsisten dan berkesinambungan.

“Pemerintah Kota Cilegon kembali melakukan pemutakhiran beban kerja pada tahun ini sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan peraturan berkaitan dengan pedoman penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja memalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusuana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dan untuk menindaklanjuti perubahan nomenklatur pada sejumlah Perangkat Daerah, seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Kesbangpol dan beberapa Perangkat Daerah yang lain,” kata Sam Wangge.

Dari hasil pelaksanaan Analisa Beban Kerja lahirlah Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor : 060/Kep.255-ORB/2020 tentang Penetapan Peta Jabatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Peta jabatan ini lahir untuk memberikan gambaran terkait persediaan (bezzeting) dan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

“Dalam Peta Jabatan memuat sejumlah informasi tentang susunan nomenklatur Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana pada Perangkat Daerah, serta informasi Kelas Jabatan, persediaan pegawai (bezzeting ) dan kebutuhan pegawai,” terang Sam Wangge.

(ADV-Bag ORB 2020)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini