Beranda Pemerintahan Pemerintah Desa Sukajaya Pajang Hasil Ukur Pembebasan Lahan Waduk Karian

Pemerintah Desa Sukajaya Pajang Hasil Ukur Pembebasan Lahan Waduk Karian

Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, memajang pengumunan hasil ukur dari BPN Kabupaten Lebak yang terkena ploting Waduk Karian di halaman kantor desa

LEBAK – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, memajang pengumunan hasil ukur dari BPN Kabupaten Lebak yang terkena ploting Waduk Karian di halaman kantor desa.

“Maksud dan tujuan dipajangnya hasil ukur dari BPN ini untuk mempermudah warga masyarakat yang terkena ploting Waduk Karian untuk mengecek hasil ukur dari BPN dengan jumlah yang tertera di surat-surat tanah seperti SPPT yang dimiliki oleh warga,” ujar Asep Sarbini Kades Sukajaya di kantornya, Senin (24/6/2029).

Menurut Asep, hal ini juga untuk memudahkan warga masyarakat pemilik lahan untuk memberikan sanggahan jika hasil ukur BPN berbeda dengan jumlah yang tertera di SPPT.

“Nantinya masyarakat membuat sanggahan kepada pihak BPN jika ditemukan hasil ukur yang berbeda. Sejauh ini memang ada ditemukan beberapa ukuran yang berbeda,” ungkap Asep.

Asep menyebutkan, yang terkena ploting Waduk Karian di Desa Sukajaya sebanyak 1.112 bidang

“Terdiri dari tanah kering seperti kebun, tanah rumah, juga tanah sawah, sejauh ini baru itu yang dilakukan pengukuran. Dan untuk rumah dan pertanian belum,” katanya.

Asep berharap, tahapan-tahapan dari proses pembebasan lahan di desa Sukajaya berdasarkan yang telah ditentukan.

“Misalnya masalah harga, saya berharap ada musyawarah kesepakatan terlebih dahulu dari tim appraisal dengan warga, jangan sampai pemilik lahan tiba-tiba langsung ditentukan harganya oleh pemerintah tanpa berdasarkan kesepakatan melalui musyawarah. Ini saya kira dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Sekali lagi kita berharap mengenai harga itu penting, agar dilakukan musyawarah terlebih dahulu, meskipun pemerintah melalui tim appraisalnya telah memiliki harga patokan. Pembebasan ini kan namanya ganti untung bukan ganti rugi,” pungkas Asep. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini