Beranda Nasional Pemerintah Borong Mobil Dinas Menteri Senilai Rp147 Miliar

Pemerintah Borong Mobil Dinas Menteri Senilai Rp147 Miliar

(Sumber gambar: Palopopos.co.id)

 

JAKARTA — Pemerintah menggelar pengadaan mobil dinas menteri atau pejabat setingkatnya. Pengadaan diadakan oleh Kementerian Sekretarat Negara.

Pengumuman pengadaan mobil dinas tersebut disampaikan dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan pada 19 Maret lalu.

Total nilai pengadaan mobil tersebut mencapai Rp152.5 miliar. Anggaran pengadaan bersumber dari APBN 2019. Namun belum jelas, nilai pengadaan tersebut digelontorkan untuk pembelian berapa unit mobil.

Yang pasti, tender pengadaan sudah selesai. Tender dimenangkan oleh PT. Astra International. Astra menang dengan penawaran senilai Rp147,229 miliar.

Mereka mengalahkan dua perusahaan lain yang juga lolos ke tahap evaluasi yaitu PT New Ratna Motor yang mengajukan penawaran Rp147,312 miliar dan PT Hadji Kalla dengan penawaran Rp147,575 miliar.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat sambungan telpon dan pesan singkat atas pengadaan mobil menteri tersebut, sampai dengan berita ini diturunkan belum memberikan respons.

Head of Investor Relation Astra International Tira Ardianti belum bisa bicara banyak soal kelanjutan pengadaan mobil baru untuk para menteri. Ia hanya menyampaikan bahwa ‘pemegang kendali’ proyek ini bakal diserahkan kepada anak perusahaan, yaitu Toyota-Astra Motor (TAM).

“Ya nanti di grup Toyota, silahkan cek ke mereka,” ucap Tira.

Sebagai informasi, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode pertama Presiden Jokowi hampir berakhir, mobil dinas para menteri belum pernah diganti. Para menteri dan pejabat setingkatnya masih menggunakan Toyota Crown Royal Saloon. (Red)

 

Sumber : CNNIndonesia.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ