JAKARTA – Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, seperti truk tronton selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan pembatasan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa mudik Lebaran.
“Iya, pembatasan kendaraan sumbu tiga sudah kita tetapkan di dalam SKB ya. Untuk sumbu tiga ke atas ya,” kata Dudy kepada wartawan usai pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Pembatasan ini dilakukan untuk memberikan jaminan rasa nyaman dan aman bagi para pengguna jalan khususnya, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan tanpa perlu merasa khawatir apabila di dalam perjalanan bertemu dengan kendaraan-kendaraan berat tersebut,” ujarnya.
Dudy menegaskan, pemerintah tidak sepenuhnya melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi selama masa mudik.
Pembatasan hanya berlaku bagi kendaraan dengan sumbu tiga ke atas, sementara kendaraan dengan kategori di bawahnya masih diperbolehkan melintas.
“Kami tidak melarang, tapi kami membatasi untuk kendaraan-kendaraan yang sumbu tiga ke atas. Jadi apabila ada angkutan-angkutan menggunakan sumbu tiga atau golongan yang di bawahnya, itu masih bisa beroperasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho mengungkapkan pada hari pertama periode mudik terjadi peningkatan pergerakan kendaraan berat di sejumlah ruas jalan.
Ia menjelaskan peningkatan tersebut terjadi karena kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga mulai diberlakukan pada siang hari.
“Hari ini, hari pertama, tentunya kondisi arus masih cukup terkendali. Ada penambahan arus khususnya kendaraan berat karena SKB diberlakukan pada siang tadi jam 12,” ucap Agus.
Menurut dia, kepolisian terus melakukan pemantauan untuk memastikan arus lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri tetap berjalan lancar selama periode mudik Lebaran.
“Kita pantau terus agar supaya flow lalu lintas yang ada di jalan arteri tol itu berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Sumber : suara.com
