Beranda Nasional Pemerintah Alokasikan Dana Rp677,2 T untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Pemerintah Alokasikan Dana Rp677,2 T untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi - Foto istimewa

SERANG – Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Ini angka yang sangat besar,” ujar Presiden melalui media sosialnya, Senin (15/6/2020).

Oleh sebab itu, lanjutnya, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

Dana itu harus dikawal dan diawasi dengan baik agar dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.

“Saya meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok,” terangnya.

“Sinergi antaraparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini