Beranda Nasional Pemda Diimbau Tak Buat Sistem Perizinan yang Tumpang Tindih

Pemda Diimbau Tak Buat Sistem Perizinan yang Tumpang Tindih

Ilustrasi - foto istimewa RahulToday

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) tidak membuat perizinan yang bersifat tumpang tindih dengan perizinan pemerintah pusat.

Darmin mencontohkan beberapa daerah masih membuat sistem perizinan serupa dengan sistem perizinan terintegrasi dalam jaringan (Online Single Submission/OSS). Padahal, pemerintah telah menyediakan OSS lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Akibatnya, sistem perizinan tersebut malah tumpang tindih.

“Mohon bapak gubernur, bupati, walikota, kalau mau membuat perizinan lewat IT, bikinlah untuk Ease of Doing Business (EoDB) jangan OSS, malah tabrakan kerjaannya oleh pusat dan pemda. Pemda hanya membuat empat izin, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kalau itu jangan, sudah overlap habis-habisan itu,” kata Darmin, yang dikutip cnnindonesia.com, Selasa (12/3/2019).

Darmin mendorong pemda untuk membuat sistem perizinan EoDB alih-alih membuat sistem perizinan serupa OSS. Sebab, EoDB mencakup lebih dari 100 prosedur perizinan atau lebih banyak dibandingkan dengan prosedur perizinan OSS sebanyak 15-20 prosedur.

Dengan demikian, jika pemda mengembangkan sistem perizinan EoDB ini, maka akan memberikan dampak kemudahan berusaha yang signifikan.

“Saya mau ingatkan, saya melihat DKI Jakarta lebih dulu berusaha membuat beberapa perizinan dalam bentuk IT tetapi bukan EoDB padahal itu yang paling penting. Malah ikutan buat IT buat perizinan berusaha yang ada di OSS,” imbuh Darmin.

Saat ini, Darmin menuturkan tim Bank Dunia tengah berada di Indonesia untuk menilai perbaikan EoDB di Indonesia. Penilaian ini berlangsung dari Maret-April 2019 di Jakarta dan Surabaya.

Akhir 2018, peringkat EoDB Indonesia masih bertengger di posisi 73 setelah turun satu peringkat dari 2017. Pemerintah menargetkan peringkat EoDB Indonesia bisa mencapai 40 besar tahun ini.

Penyempurnaan OSS

Menko Darmin menuturkan sistem OSS masih membutuhkan penyempurnaan. Saat ini, pengelolaan sistem OSS telah menjadi wewenang BKPM terhitung sejak 2 Januari 2019.

“OSS itu sudah pindah ke BKPM, tapi masih ada yang belum nyambung dengan betul,” kata Darmin.

Salah satu aspek yang perlu ditingkatkan, lanjutnya, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh sebab itu, ia meminta BKPM untuk menyediakan SDM yang siap melayani calon investor.

“Jadi kami minta tolong ditugaskan orang untuk duduk, nongkrong mengecek ada komunikasi masuk tidak melalui OSS, kalau ada agar direspon,” katanya. (Red)

Sumber : cnnindonesia.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini