PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang akhirnya menyatakan M. Ikbal Apriyadi sebagai terduga pelaku pembunuh istri dan anaknya di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan seorang ibu bernama Indah Sakinah dan anaknya Ikmal meninggal dunia di dalam kamar.
Selain kedua jasad korban, di dalam kamar itu juga ditemukan terduga pelaku yang terbaring di bawah tempat tidur dengan keadaan berlumuran darah dan terdapat luka sayatan di leher.
“Kami mendapatkan informasi bahwa diduga ada tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh inisial MIA terhadap anak dan istrinya,” kata Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robet Sangkala, Kamis (11/9/2025).
Kata Robet, kedua korban pertama kali ditemukan oleh Jajat Sudrajat (55) selaku ayah dari Indah Sakinah.
Awalnya, Jajat merasa curiga ketika anak dan cucunya hingga pagi hari belum terlihat beraktifitas di rumah mereka.
Saksi yang curiga dengan gelagat itu berusaha membangunkan anak dan cucunya. Namun, pada saat akan ke rumah korban dirinya melihat ada sandal yang biasa digunakan oleh anaknya berlumuran darah di teras rumah.
Karena tidak kunjung mendapat jawaban dari anaknya, saksi langsung menjebol pintu dengan cara ditendang sebanyak dua kali. Dirinya sangat syok mendapati anak berserta cucunya sudah tidak bernyawa di atas kasur mereka.
“Biasanya 05.30 WIB sudah ada kegiatan. Namun, saat itu tidak ada aktivitas dan orangtuanya memanggil anak dan cucunya tetapi tidak ada respon, ada kecurigaan kalau mereka tidak keluar rumah. Ayahnya melihat ada bercak darah di depan rumah tinggal korban dan terduga pelaku sehingga timbul kecurigaan dan melakukan upaya paksa mendobrak pintu rumahnya,” jelasnya.
“Saat ditemukan istri dan anaknya dalam posisi terlentang dalam keadaan sudah meninggal dunia, ditemukan juga terduga pelaku dalam keadaan berlumuran darah ada upaya bunuh diri karena terlihat ada sayatan di nadi dan lehernya,” sambungnya.
Saat ini polisi masih mendalami motif terduga pelaku nekat melakukan hal itu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian diantaranya 1 buah kabel listrik berlumuran darah, 1 buah pakaian, handuk, gelas dan 1 buah golok yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan bunuh diri oleh terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan ada bekas cekikan di bagian leher baik pada istrinya maupun anaknya. Kemungkinan besar dilakukan saat tidur,” terangnya.
Ia menambahkan, karena terduga pelaku meninggal dunia kasus ini untuk sementara ditutup namun tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan apabila ada perkembangan terbaru.
“Sementara ini karena terduga pelaku meninggal dunia jadi perkara ini tidak bisa kami lanjutkan tapi kalau dikemudian hari ada pembuktian atau ada pelaku lain mungkin akan kami lanjutkan, sementara untuk autopsi pihak keluarga menolak,” tutupnya.
Penulis : Memed Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
