
KAB. TANGERANG – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan berinisial ASDP (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung, Selasa (22/7/2025) pagi, sebanyak 75 adegan diperagakan. Lebih banyak dari rencana awal yang hanya 65 adegan.
Tiga tersangka yang terlibat dalam pembunuhan ini RRP (19), IF (21), dan AP (17), dihadirkan langsung di lokasi kejadian di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
Ketiganya mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol saat tiba di lokasi dengan mobil taktis Resmob Polda Metro Jaya pukul 09.59 WIB.
Puluhan warga yang sudah menunggu sejak pagi meluapkan kemarahannya dengan meneriaki para pelaku: “Wuuu… pembunuh!”
Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles R.V. Bagaisar menjelaskan, adegan pembunuhan berlangsung dari adegan ke-25 hingga ke-40.
“Korban dibekap, tangannya diborgol, lalu terjadi tindakan pemerkosaan, hingga akhirnya dieksekusi dan dibuang di semak-semak belakang rumah pelaku,” ujar Charles.
Satu fakta mencengangkan terungkap dalam rekonstruksi tersebut. Borgol yang digunakan untuk mengekang korban ternyata milik ayah RRP, yang bekerja sebagai petugas sekuriti di salah satu kantor di Jakarta Barat.
“iya jadi tanpa sepengetahuan ayahnya, pelaku mengambil borgol itu,” ujar Charles.
Korban, lanjut dia, akhirnya tewas setelah ditusuk di beberapa bagian tubuh dan lehernya digorok.
“Pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Para pelaku sudah menyiapkan semuanya sebelum korban datang,” ucap Charles.
Penyidik juga masih mendalami sejumlah kemungkinan lain dalam kasus ini. Termasuk apakah korban dibunuh dalam kondisi sedang hamil.
Serta apakah pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau di bawah pengaruh zat tertentu.
“Masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan,” ujar Charles.
Pada adegan terakhir dalam rekonstruksi, polisi juga mengungkap fakta baru: setelah membunuh, RRP sempat melarikan diri ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Di sana, ia diketahui memesan pekerja seks komersial melalui aplikasi Michat, namun gagal membayar jasa yang dipesan.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang mencium bau menyengat dari sebuah lahan kosong di Kampung Lamping Kancil, Rabu (16/7/2025) sore. Proses identifikasi kepolisian kemudian memastikan korban adalah ASDP.
Ketiga tersangka ditangkap keesokan harinya, Kamis (17/7/2025) dini hari, di lokasi berbeda. RRP diciduk di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, AP di Kecamatan Serpong pukul 01.00 WIB, dan IF di Parung Panjang pukul 01.30 WIB. Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd