Beranda Hukum Pembunuhan Anak di Cilegon Naik Penyidikan, Polisi Akui CCTV Rumah Tak Berfungsi

Pembunuhan Anak di Cilegon Naik Penyidikan, Polisi Akui CCTV Rumah Tak Berfungsi

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Kasus pembunuhan anak berinisial MAHM (9) di sebuah rumah mewah di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon pada Selasa (16/12/2025) lalu kini naik ke penyidikan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung 2025 di depan Mapolres Cilegon, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana berupa penghilangan nyawa dan sejumlah titik terang dalam kasus tersebut yang merupakan bagian dari proses penyelidikan.

“Terhadap proses penyidikan yang tadi sudah mendapatkan titik terang masalah pembunuhan tersebut, kita lakukan beberapa langkah-langkah penyidikan sesuai dengan SOP yang ada di KUHAP. Titik terang sementara masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Martua mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan proses pendalaman terhadap dugaan keterlibatan orang terdekat korban dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ia juga tak menampik saat peristiwa nahas itu terjadi, CCTV yang ada di dalam rumah tempat kejadian perkara itu tak berfungsi. Meski begitu, hal itu tidak menjadi hambatan polisi dalam mengungkap kasus itu.

“Gak juga kesulitan sih, meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, tapi kami insyaallah bisa berupaya maksimal dalam menangani perkara ini. Sementara saksi masih 8 ya dari pihak masyarakat,” ucap Martua.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan polisi, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu meninggal dunia karena dibunuh. Korban menderita 22 luka, terdiri dari 19 akibat senjata tajam dan 3 benda tumpul.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd