Beranda Hukum Pembunuh Karyawati Hotel di Cilegon Ternyata Sahabat Korban

Pembunuh Karyawati Hotel di Cilegon Ternyata Sahabat Korban

Petugas mengevakuasi jasad korban dari kontrakan di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

SERANG – Polres Serang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan Siti Maryam (34). Pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata rekan korban.

“Betul sudah kami amankan. Iya, (pelaku) sahabat korban,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada BantenNews.co.id, Minggu (5/9/2021).

Mengenai identitas dan motivasi pelaku menghabisi korban, pihak kepolisian akan mengungkap dalam konferensi pers besok, Senin (6/9/2021). “Besok kami rilis (konferensi pers),” ujar Kapolres Serang Kota.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kontrakannya yang berada di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Polisi menduga wanita itu dibunuh oleh orang yang dikenal korban. Dugaan tersebut benar.

“Kita menganalisa dari TKP bahwa tidak ada kerusakan kamar kost korban dan pintu kamar terkunci saat korban ditemukan meninggal dunia di kamar, kita meyakini hasil olah TKP bahwa pelaku adalah orang dekat atau kenal dengan korban,” ujar Hutapea.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini