Beranda Pemerintahan Pembinaan Pembudidaya, Diskan Kabupaten Tangerang Verifikasi Sertifikasi Pembenihan Ikan

Pembinaan Pembudidaya, Diskan Kabupaten Tangerang Verifikasi Sertifikasi Pembenihan Ikan

Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melaksanakan verifikasi lapangan untuk mendapatkan sertifikasi cara pembenihan ikan yang baik - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melaksanakan verifikasi lapangan untuk mendapatkan sertifikasi cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) di Flamboyan Farm desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.

Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan Diskan Kabupaten Tangerang, Warkini mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada pembudidaya agar dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian kondisi lingkungan budidaya.

“Ini pun harus sesuai standar sertifikasi CPIB yang telah ditentukan sebelum dilakukan penilain oleh tim audit dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ” Ujar Warkini dalam keterangannya, Senin (24/1/2023).

Dia menjelaskan, persyaratan Permohonan CPIB meliputi pengajuan Formulir Surat Permohonan Sertifikasi CPIB, Fotocopy sertifikat MPM, Fotocopy surat izin usaha perikanan/tanda pencatatan.

Selain itu, data umum unit pembenihan, Struktur organisasi, tanggung jawab dan wewenang, Alur proses produksi dan Daftar sarana dan prasarana unit pembenihan.

“Saya berharap sertifikasi CPIB ini dapat dimaksimalkan, dalam artian para pembudidaya benar-benar menerapkan semua instrumen pembenihan dengan baikbaik,” terangnya

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ