Beranda Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Kampung Zakat

Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Kampung Zakat

Pelaksanaan program Kampung Zakat di Kabupaten Lebak. (Foto : istimewa)

 

LEBAK – Kementerian Agama (Kemenag) Banten bersinergi dengan BAZNAS serta berbagai lembaga amil zakat (LAZ) yang tergabung dalam FOZ (Forum Zakat) Wilayah Banten berkumpul dalam rangka pelaksanaan program Kampung Zakat di Desa Ciladaeun, Kabupaten Lebak, Banten.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak terpilih sebagai salah satu dari beberapa desa di Indonesia yang menjadi desa sasaran program pembinaan dan pembangunan Kampung Zakat.

Kepala Desa Ciladaeun Yayat Dimyati menjelaskan bahwa mata pencaharian utama warganya adalah sebagai petani. Secara geografis, wilayah Desa Ciladaeun terdiri dari 70 persen dataran tinggi dan 30 persen dataran rendah.

Yayat  menuturkan bahwa kebutuhan utama masyarakatnya adalah sarana air bersih, sanitasi atau jambanisasi serta pemberdayaan ekonomi. “Sejauh ini mayoritas masyarakat masih membuang hajat di sungai,” ujarnya melalui rilis yang diterima bantennews, Jumat (2/11/2018).

Indah Prihanande selaku Ketua Forum Zakat Wilayah Banten mengungkapkan bahwa salah satu tujuan dari program Kampung Zakat adalah untuk mengurangi jumlah desa tertinggal di Indonesia terutaman menurunkan angka kemiskinan di perdesaan. Program Kampung Zakat diharapkan bisa memberdayakan masyarakat di perdesaan.

Rini Trihapurwani selaku Kasi Pemberdayaan Zakat pada Bidang Penaizawa  Kemenag Banten mengatakan, dengan adanya Kampung Zakat ini diharapkan masyarakatnya menjadi masyarakat yang mandiri, terutama dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.

“Semoga masyarakat yang ada di Kampung Zakat ini kedepannya bisa menjadi muzakki,” tambah Rini. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini