Beranda Pemerintahan Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang, Pemkot Tangsel Siapkan Rp140 Miliar

Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang, Pemkot Tangsel Siapkan Rp140 Miliar

Gerbang masuk TPS Cipeucang Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang. Pemkot kini menyosialisasikan pembebasan lahan kepada warga sekaligus menyiapkan Rp140 miliar untuk membayar ganti rugi.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, proses pembebasan lahan tinggal menunggu penetapan lokasi (penlok) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Setelah penlok terbit, tim appraisal independen akan menghitung nilai ganti rugi.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahap sosialisasi kepada masyarakat. Kami tinggal menunggu penetapan lokasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Benyamin, Selasa (21/7/2026).

Benyamin menegaskan, sosialisasi menjadi tahapan penting agar proses penilaian lahan berjalan transparan dan tidak memicu sengketa di kemudian hari.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membangun komunikasi dan bermusyawarah dengan warga sebelum tim appraisal melakukan penilaian.

“Sosialisasi ini penting karena akan menjadi pedoman bagi tim appraisal independen. Saya juga meminta DLH bermusyawarah lebih dulu dengan masyarakat sebelum appraisal berjalan,” ujarnya.

Benyamin menargetkan, seluruh proses pembebasan lahan selesai pada tahun ini sehingga pembangunan PSEL dapat berlanjut sesuai jadwal.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Tangsel mengalokasikan Rp140 miliar dalam APBD 2026. Benyamin memastikan pemerintah siap menambah anggaran apabila hasil appraisal melebihi proyeksi awal.

“Kami sudah menyiapkan Rp140 miliar dan mudah-mudahan cukup. Kalau belum cukup, saya minta Pak Sekda menambah anggarannya melalui APBD Perubahan,” katanya.

Ia juga menegaskan tim appraisal independen akan menentukan besaran ganti rugi berdasarkan harga pasar dan sejumlah indikator lainnya, bukan hanya mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel masih membutuhkan sekitar 2,4 hektare lahan untuk membangun fasilitas PSEL.

Sementara itu, pemerintah telah menguasai sekitar 2,2 hektare lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan fly ash dan bottom ash.

Baca Juga :  IPM Banten Naik 0,53 Poin Mencapai 71,95 Poin

Pembangunan PSEL Cipeucang menjadi salah satu proyek strategis Pemkot Tangsel untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan akhir sekaligus mengolah sampah menjadi sumber energi listrik.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd