Beranda Peristiwa Pembangunan Tower BST di Desa Sukamanah Diduga Bermasalah

Pembangunan Tower BST di Desa Sukamanah Diduga Bermasalah

Pembangunan Tower BST di Desa Sukamanah - (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kampung Ranji Rt 03/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga bermasalah.

Dari pantauan di lapangan, bahwa pembangunan BST tersebut diduga dibangun di atas lahan yang dalam pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh membenarkan adanya proyek pembangunan tower di wilayah desanya.

“Benar, proyek tersebut adalah pembangunan tower BST,” kata Aang, Jumat (22/4/2022).

Dia membantah jika lahan yang dibangun proyek tower tersebut bukanlah di atas tanah sitaan Kejagung.

“Kemarin saya sudah tanyakan ke pemilik lahan berikut saksi-saksi, dan tanah tersebut tidak termasuk dari sitaan, cuma tanah itu berbatasan dengan lokasi sitaan dan tanah nya memang milik warga,” ucap Aang.

(Tra/San/Red)