Beranda Pemerintahan Pembangunan Rumah Lawan Covid Tahap 2 Tangsel Dikerjakan Tanpa Sistem Lelang

Pembangunan Rumah Lawan Covid Tahap 2 Tangsel Dikerjakan Tanpa Sistem Lelang

Kondisi RLC di malam hari (Foto: Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Pembangunan Rumah Lawan Covid (RLC) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahap 2 telah rampung sepenuhnya dan sudah diresmikan langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany pada Selasa (9/3/2021).

Pantauan di lapangan, hadir dalam peresmian tersebut pejabat-pejebat Pemkot Tangsel, Kepolisian, dan TNI. Seremonial diawali dengan potong pita, selanjutnya pejabat keliling area RLC.

Saat diwawancarai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel, Hadi mengungkapkan, total anggaran untuk membangun RLC tahap 2 itu sebesar Rp8,9 miliar.

“Awal itu kita mulai Land Clearing, kemudian dibangun tenda-tenda bentuk glamour camping (glamping) berikut lantai dan pondasi, ada sarana dan prasarananya ya. Bak kamar mandi kemudian perlengkapan dalam kamar ada bed, kursi, kulkas, AC, TV, dispenser, mesin cuci kemudian setrika,” ujar Hadi di RLC, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan Hadi, ada sekitar 16 glamping yang dibangun di lahan 6.000 meter persegi tersebut. Setiap glamping berisi 10 tempat tidur. Sementara kamar mandi dan toilet ada 8.

“Ini konsepnya memang seperti di sampaikan tadi penderita Covid-19 itu dibuat senyaman mungkin supaya meningkatkan imun jangan sampai stres, dengan konsep begini bisa mengatasi masalah itu,” jelas Hadi.

Diluar itu, saat disinggung masalah perusahaan yang membangun RLC tersebut, Hadi menyebut banyak pihak ketiga yang membangun, artinya bukan hanya satu.

“Kalau perusahaannya ini kita macem-macem ya, banyak,” singkat Hadi.

Dengan begitu, proyek RLC tahap dua dibangun dengan cara penunjukan langsung (PL) perusahaan, tanpa ada proses lelang.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2008, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah bahwa, sistem pengadaan langsung (PL) adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang/pekerja konstruksi atau jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp200 juta.

Baca Juga :  Antisipasi Musim Penghujan, Walikota Tangerang Minta PU Normalisasi Saluran Air

Dengan begitu, syarat PL harus tidak lebih dari Rp200 juta, sedangkan anggaran untuk membangun RLC sebesar Rp8,9 miliar yang seharusnya memakai sistem tender atau lelang.

(Ihy/Red)