Beranda Pemerintahan Pembangunan Puspemkab Ditolak, Penyerahaan Aset ke Pemkot Serang Terancam Molor

Pembangunan Puspemkab Ditolak, Penyerahaan Aset ke Pemkot Serang Terancam Molor

Sejumlah gedung di Puspemkab Serang di Ciruas. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Ciruas, tak lagi jadi prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Salah satu alasannya, Peraturan Daerah (Perda) tentang percepatan pembangunan Puspemkab ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dengan kata lain, penyerahan sejumlah aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal molor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pembangunan Puspemkab Serang tidak dilanjutkan.

“Karena perda-nya nggak ada. Sampai di provinsi tidak dilanjutkan karena (pembangunan) tidak perlu perda. Dan memang nggak ada perda (itu),” kata Zaldi, Rabu (21/1/2026).

Dengan kata lain, lanjut Zaldi, pembangunan Puspemkab di 2026 tidak menjadi prioritas. Meski begitu, nerdasarkan data, terdapat delapan aset yang harus diserahkan ke Pemkot Serang.

Ia mengaku, fokus Pemkab Serang yakni pada penyehatan keuangan. “Artinya, ke depan nggak ada lagi defisit anggaran. Dan uangnya bisa dipakai untuk pembangunan,” katanya.

Di sisi lain, Zaldi juga tak membantah masih ada pembangunan gedung di Puspemkab.

“Masih ada (di tahun ini). Cuma melanjutkan yah, yang dinas KB,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah