Beranda Pemerintahan Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Tunggu Hasil Studi Kelayakan 

Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Tunggu Hasil Studi Kelayakan 

Walikota Serang Syafrudin. (Ade/bantennews)

SERANG – Kelanjutan rencana pembangunan Masjid Agung Kota Serang masih menunggu hasil studi kelayakan dari Universitas Indonesia. Saat ini lokasi pembangunan masjid di Alun-alun Barat masih digunakan untuk sarana olahraga, kegiatan pemerintahan dan juga aktifitas masyarakat Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tak punya opsi lain selain membangun masjid tersebut. Namun, bila hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa pembangunan Masjid Agung Kota Serang tidak layak dilakukan di Alun-alun Kota Serang, maka Pemerintah Kota Serang berharap masyarakat tidak memaksakan kehendak.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa pada dasarnya dia menyetujui pembangunan sarana ibadah bagi umat muslim tersebut. Hanya saja bila pembangunan sarana ibadah tersebut dilakukan di Alun-alun Barat Kota Serang maka itu akan membuat Alun-alun yang semula berfungsi sebagai tempat berkumpulnya masyarakat menjadi berubah. Selain itu, akan ada pengeluaran anggaran lagi guna membangun alun-alun baru di lokasi berbeda sebagai pengganti alun-alun yang berganti menjadi Masjid Agung.
“Kalau bikin masjidnya di Alun-alun maka akan dua kali anggaran. Tapi kalau membangun masjidnya di tempat kosong atau memperbaiki masjid yang sudah ada tidak akan repot,” ujarnya, Kamis (6/12/2018).

Kata Syafrudin, bila studi kelayakan menunjukkan bahwa Masjid Agung Kota Serang tidak masalah dibangun di alun-alun maka ia pun akan mengikuti hasil studi kelayakan tersebut. Tetapi bila hasil
studi kelayakan memutuskan boleh, maka ia berharap masyarakat menghormati hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia tersebut. “Kalau kajiannya memenuhi syarat mangga aja dibangun wong namanya juga buat ibadah. Tapi kalau tidak memenuhi syarat masyarakat jangan maksa,” ujarnya.

Syafrudin menyatakan bahwa secara pribadi ia melihat Alun-alun sebagai sarana untuk aktivitas masyarakat bukan untuk sarana ibadah. Alun-alun kerap digunakan untuk olahraga dan peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan. Kegiatan-kegiatan organisasi perangkat daerah mulai dari Kota Serang sampai dengan Provinsi Banten juga kerap menggunakan alun-alun.
“Kalau alun-alun jadi masjid nanti dilarikan ke mana kegiatan-kegiatan itu?” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya telah ada Masjid Agung Ats Tsauroh yang
lokasinya berada di tengah kota. Bila masjid tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Serang, maka katanya Pemerintah Kota Serang akan memperhatikan masjid tersebut.
Wakil Walikota Serang terpilih Subadri Ushuludin mengatakan bahwa sejak awal ia tidak pernah menentang rencana pembangunan masjid bahkan bila masjid didirikan di Alun-alun Barat Kota Serang. Hanya saja proses pembangunan itu menurutnya harus sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku, yaitu harus didahului dengan studi kelayakan. Bila studi kelayakan menghasilkan rekomendasi bahwa Masjid Agung Kota Serang boleh dibangun di Alun-alun maka tidak ada alasan untuk tidak membangunnya. Namun, bila hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa Masjid Agung Kota Serang tidak layak dibangun di alun-alun maka ia pun berharap masyarakat legowo, menerima hasil tersebut. Apalagi studi itu dilakukan oleh akademisi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang menurutnya kredibel dan objektif dalam melakukan kajian studi kelayakan.(Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini