SERANG– Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan ratusan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Banten masih mengalami kendala soal lahan. Dari total 1.552 KDMP yang sudah berbadan hukum, baru 631 yang sudah beroperasi.
“Mayoritas masih (terkendala) lahan. Ada lahan misalkan tapi kurang strategis, lalu ada yang strategis tapi luasannya kurang,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4/2026).
Agus menyebutkan, keluhan dari setiap KDMP yang belum beroperasi beragam. Ada yang mengaku memiliki lahan luas, tetapi lokasinya berada di tengah hutan sehingga kurang strategis. Sebaliknya, ada pula yang lahannya berada di pinggir jalan, namun tidak memenuhi syarat luas minimal.
Agus menjelaskan bahwa luas minimal KDMP harus 1.000 meter persegi. Untuk mengatasi kendala tersebut, ia berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pembangunan KDMP dalam bentuk bangunan bertingkat, sehingga tidak memerlukan lahan yang terlalu luas.
“Misalkan lahan yang strategis hanya 200 meter persegi kan kemudian bisa ditingkat,” ujarnya.
Agus menyampaikan bahwa KDMP di Banten ditargetkan hadir di setiap desa dan kelurahan. Saat ini terdapat 314 kelurahan dan 1.238 desa di Banten, dengan total 1.552 KDMP yang telah berbadan hukum, meski belum semuanya beroperasi.
Sejauh ini, hanya satu wilayah di Banten yang belum memiliki KDMP, yakni di kawasan adat Baduy. “Paling banyak di Lebak 344 paling sedikit di Cilegon 43 kelurahan karena tergantung wilayah administrasinya. Hanya satu di desa di Baduy yang belum,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
