Beranda Pemerintahan Pembangunan KDKMP di 21 Kelurahan di Cilegon Masih Terkendala Lahan

Pembangunan KDKMP di 21 Kelurahan di Cilegon Masih Terkendala Lahan

Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Suhendi. (Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Cilegon masih terkendala lahan. Dari 43 kelurahan, sebanyak 21 kelurahan masih mencari lokasi untuk membangun koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Suhendi mengatakan hingga Kamis (24/9/2026), sebanyak 22 KDKMP sudah berdiri atau masih dalam proses pembangunan.

“21 kelurahan lagi masih mencari lahan, karena lahannya enggak ada,” kata Suhendi usai menghadiri pelantikan pengurus Pramuka tingkat kecamatan di Aula DPRD Cilegon, Kamis (24/9/2026).

Suhendi menjelaskan, pemerintah menargetkan KDKMP berdiri di setiap desa atau kelurahan. Pemerintah dapat menggunakan aset Pemkot, Pemprov, pemerintah pusat, BUMN, atau BUMD yang tidak memiliki kebutuhan mendesak.

“Lahan itu harus milik aset Pemkot, Pemprov, Pusat atau BUMN kalau diizinkan, punya BUMD yang tidak urgent,” ujarnya.

Sementara itu, Suhendi menyebut, dari 22 KDKMP yang sudah berdiri dan masih membangun, baru 16 koperasi yang menjalani verifikasi dan validasi.

“Yang baru diverifikasi baru 16 gedung yang sudah jadi 100 persen. Yang dibangun sebenarnya ada 22, enam lagi masih menunggu kalau sudah 100 persen, jadi verifikasi kembali,” kata Suhendi.

Tim verifikasi memeriksa kondisi bangunan hingga kelengkapan fasilitas koperasi. Pemeriksaan mencakup fasilitas seperti AC, rak, kendaraan, dan perlengkapan lain yang menjadi persyaratan.

“Ini semua, se-Indonesia ada. Yang diverifikasi dan divalidasi itu dari kondisi bangunan, kelengkapan yang harus ada di bangunan tersebut seperti AC, rak, kendaraan dan sebagainya harus dilihat sudah lengkap atau belum untuk masukan ke pusat,” ujarnya.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd