Beranda Pemerintahan Pembangunan Jembatan Penghubung Banten-Jakarta Tidak Mengganggu Nelayan

Pembangunan Jembatan Penghubung Banten-Jakarta Tidak Mengganggu Nelayan

Perahu nelayan melintasi jembatan penghubung Provinsi Banten dan DKI Jakarta. (Foto: Rendi/Bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

KAB TANGERANG – Hadirnya pembangunan oleh pengembang di pesisir utara Kabupaten Tangerang saat ini tidak mengganggu aktivitas para nelayan diperairan Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten.

Pantauan wartawan, nampak bangunan megah jembatan sebagai pembatas antara Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta dengan mencapai tinggi 15 meter yang selalu dilintasi nelayan untuk mencari ikan.

Salah satu nelayan, Iwan mengatakan kehadiran pengembang tidak menyulitkan mata pencaharian mereka. Bahkan, kata dia para nelayan terkadang menggunakan akses kolong jembatan untuk sebagai tempat berteduh disaat lepas pulang dan cuaca hujan.

“Tidak terganggu kok ada nya pembangunan disini. Kayak jembatan itu kami selalu lewatin dikolongnya, kadang-kadang kalau lagi arah pulang kami pakai buat berteduh sebentar, apalagi kalau cuaca hujan,” ujar Iwan saat berbincang dengan wartawan, Selasa (8/12/2020)

Iwan menyebutkan, yang mempengaruhi pendapatan nelayan itu ialah faktor cuaca bukan dampak adanya pembangunan disekitar perairan laut Dadap.

“Faktor yang berpengaruh itu cuaca bukan pembangunan disekitar area nelayan, ketika musim hujan tiba seperti saat ini paling dapat ikan 8 kilo. Kalau musim lain pendapatan lebih dari 20 kilo dapatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager Pembebasan Lahan PT Kukuh Lestari Mandiri anak perusahaan Agung Sedayu, Eman Sulaeman mengatakan proyek jembatan reklamasi yang menghubungkan Dadap Kosambi Kabupaten Tangerang sampai kearah Pulau C reklamasi memiliki sepanjang 1,4 kilometer. Dan sedang dalam tahap uji coba terbatas.

Dijelaskan, proses konstruksi jembatan yang berjalan sekitar dua tahun itu telah rampung sejak September lalu. Kendati demikian, tidak sertamerta jembatan bisa dioperasikan karena harus melalui rangkaian uji coba, kelayakan hingga mendapatkan ijin operasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  DPRD Cilegon Ingatkan Rencana Kerja Direksi BPRS dan PT PCM

“uji coba terbatas dilakukan dengan membatasi kendaraan yang masuk, hanya untuk kepentingan tertentu saja. Kendaraan yang masuk bisa roda empat, roda dua harus ijin dulu,” papar Eman beberapa waktu lalu

Eman mengakui jarak tempuh akan semakin pendek dengan jembatan penghubung ini. Eman membandingkan dengan melintasi rute lama lewat tol bandara butuh waktu 45 menit itupun kalau lancar, jika macet bisa mencapai 2 jam lebih.

“Dengan jembatan ini cukup 10 menit saja. Keluar kawasan kendaraan bisa langsung ke tol Bandara Soekarno-Hatta dan tol lingkar luar, dalam kota, Serpong bahkan ke Tangerang-Merak melalui pintu tol Kamal,” katanya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News