LEBAK – Pembangunan jalan dengan cara rabat beton di Kampung Cibodas, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disoal. Pasalnya jalan yang seharusnya dibangun sepanjang 86 meter menggunakan Dana Desa, hanya dilaksanakan sepanjang 43 meter saja.
“Pada rapat Musrembang Desa sudah deal bahwa pembangunan jalan rabat beton di Kampung Cibodas tersebut dikerjakan sepanjang 86 meter, tapi dalam kenyataannya hanya 43 meter saja yang dibangun oleh pihak desa melalui TPK, lalu sisanya yang 43 dikemanakan,” kata warga yang namanya enggan disebutkan, Minggu (25/5/2025).
Warga pun mempertanyakan bila pembangunan jalan dialihkan, mengapa saat Musrembang Desa disetujui seluruhnya pembangunan di Kampung Cibodas.
“Kami menduga ini ada permainan dari pihak desa. Kami meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak bisa melakukan monitoring pembangunan di Desa Mekaragung,” ujarnya.
Sementara itu, Dede salah seorang anggota TPK Desa Mekaragung membenarkan, jika pembangunan di Kampung Cibodas hanya 43 meter.
“Benar, karena ada permintaan dari warga dan lembaga pendidikan yang meminta adanya perbaikan jalan. Maka dari itu, kami membagi yang 43 meter lagi ke jalan yang menuju SMP 5,” ucap Dede.
Ia menambahkan, saat Musrembang Desa permohonan jalan yang 86 meter itu sifatnya masih usulan.
“Itu masih usulan, makannya dalam realisasinya kita bagi dua ke jalan lainnya,” katanya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo