SERANG– Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPb) atau Geothermal di Kawasan Gunung Endut, Kabupaten Lebak kini telah masuk tahap eksplorasi. Kementerian ESDM sudah melakukan pengeboran di dua titik lokasi potensi energi panas.
Pengeboran itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan masing-masing titik dibor sedalam 500 meter. Namun ternyata dua lokasi pengeboran itu yang terletak di Kampung Kapudang, Desa Jakagaraksa, Kecamatan Muncang dan Kampung Cirendeu, Desa Sobang, Kecamatan Sobang itu masuk dalam zona inti kawasan konservasi Gunung Endut.
“Ada permasalahan ternyata kawasan Gunung Endut itu termasuk kawasan konservasi zona inti,” kata Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy kepada BantenNews.co.id, Senin (17/11/2025) malam.
Ari menjelaskan, Gunung Endut pada mulanya tidak termasuk wilayah konservasi. Namun, setelah gempa besar melanda Cianjur beberapa tahun lalu, Kementerian Kehutanan memperluas kawasan konservasi inti dengan Gunung Endut menjadi salah satunya.
Ari menambahkan, saat ini Kementerian ESDM masih melakukan pembicaraan dengan Kementerian Kehutanan mengenai persoalan tersebut. Pasalnya, lokasi pembangunan Geothermal bisa dipindah bahkan dibatalkan apabila keputusannya zona inti konservasi harus benar-benar steril.
“Sekarang sedang dilakukan pembahasan dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM untuk potensi ini layak ga dikembangkan. (Kalau diputuskan tidak bisa) Bisa dibatalkan justru,” tuturnya.
Namun apabila lokasi tersebut diperbolehkan untuk dibangun Geothermal maka langkah selanjutnya kata Ari, yakni melelang pekerjaan tersebut ke perusahaan swasta atau BUMN. Disingguh soal adanya beberapa Kasepuhan di Kecamatan Sobang, Ari mengaku belum mengetahuinya.
“Justru saya baru tahu ada kasepuhan. Karena kami hanya membantu kementerian pusat melakukan eksplorasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setelah itu nanti kalau datanya bagus semuanya dilakukan itu bisa dilelangkan (tapi) ini belum sempat masuk ke sana,” ujarnya.
Ari menyebut bahwa Pemprov Banten sangat mendukung adanya Geothermal di wilayahnya. Menurut dia, adanya potensi panas bumi merupakan anugerah yang harus dimanfaatkan. Karena selama ini di Banten Selatan juga katanya sudah menikmati aliran listrik dari Geothermal Gunung Salak, Jawa Barat.
Dia juga mengklaim proses eksplorasi yang sudah dilakukan beberapa tahun lalu di Gunung Endut berjalan lancar karena sudah berkoordinasi dengan Bupati hingga tokoh masyarakat setempat.
“Jadi kami bisa patahkan lah kalau di Gunung Prakasak (Padarincang) dulu eksplorasi aja dulu enggak bisa ya eksplorasi di Gunung Endut sudah berhasil tapi dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.
“Ini suatu anugerah dari Allah tidak semua provinsi punya potensi energi panas bumi kebetulan Banten ada. Masa di Banten sendiri ada potensi enggak mau ngembangin buat diri sendiri kan kita mau mengurangi emisi rumah kaca yang dihasilkan PLTU,” sambungnya.
Diketahui, dalam buku “Potensi Panas Bumi di Indonesia Jilid I” terbitan tahun 2017 oleh Kementerian ESDM, kawasan Gunung Endut memiliki potensi energi panas mencapai 61 Megawatt-electric.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fayzi
