Beranda Pemerintahan Pembahasan Prognosis APBD 2026, DPRD Cilegon Soroti Proyeksi Defisit dan Pendapatan Daerah

Pembahasan Prognosis APBD 2026, DPRD Cilegon Soroti Proyeksi Defisit dan Pendapatan Daerah

Pembahasan Prognosis APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Cilegon

CILEGON – Pembahasan Prognosis APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Cilegon diwarnai sejumlah masukan dari anggota Badan Anggaran (Banggar) terhadap dokumen yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (30/7/2026).

Dalam rapat tersebut, salah satu perhatian anggota Banggar tertuju pada proyeksi defisit APBD yang dalam dokumen prognosis diperkirakan mencapai Rp131,27 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan defisit pada APBD murni yang tercatat sebesar Rp66 miliar.

Selain itu, proyeksi pendapatan daerah yang diperkirakan melampaui target juga menjadi salah satu poin yang diminta penjelasannya. Anggota Banggar menilai pemerintah daerah perlu memaparkan dasar perhitungan atas perubahan berbagai asumsi yang digunakan dalam penyusunan prognosis APBD.

Pembahasan juga menyentuh target pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Berdasarkan dokumen prognosis, realisasi BPHTB pada Semester I masih berada di kisaran 9,9 persen, namun diproyeksikan meningkat signifikan hingga akhir tahun. Proyeksi kenaikan pendapatan dari sanksi administrasi pajak juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat.

Di sisi belanja, Banggar turut menyoroti realisasi belanja modal, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dalam dokumen prognosis, realisasi belanja modal pada Semester I masih relatif rendah, sementara pada akhir tahun diproyeksikan dapat terserap hampir seluruhnya.

Selain aspek pendapatan dan belanja, DPRD juga meminta penjelasan terkait penyajian sejumlah data dalam dokumen prognosis, termasuk metode penyusunan proyeksi serta asumsi yang digunakan dalam penyusunan dokumen tersebut.

Menanggapi pembahasan tersebut, anggota Banggar DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatulloh, menegaskan bahwa berbagai pertanyaan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami sedang menjaga uang rakyat. Kalau ada angka yang tidak logis, kami wajib bertanya. Kalau ada proyeksi yang terlalu optimistis, kami wajib meminta dasar perhitungannya,” ujar Rahmatulloh.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Pastikan PPPK Aman, Anggaran Masih Kuat

Ia menambahkan, pembahasan prognosis APBD bertujuan memastikan setiap kebijakan fiskal disusun secara transparan, akuntabel, serta didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penjelasan dari pemerintah daerah diperlukan agar dokumen prognosis dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan daerah sebagai dasar penyusunan APBD hingga akhir tahun anggaran.

Advertorial