Beranda Uncategorized Pembacaan Putusan Praperadilan Habib Rizieq Digelar Siang Ini

Pembacaan Putusan Praperadilan Habib Rizieq Digelar Siang Ini

Habib Rizieq Shihab - foto istimewa askara.co

SERANG – Sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal digelar Selasa (12/1/2020) siang ini. Mabes Polri menyatakan bakal menghormati apapun keputusan majelis hakim.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan mekanisme praperadilan adalah hak Habib Rizieq selaku tersangka. Kata dia, penyidik telah bekerja profesional dalam penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq.

“Mekanisme praperadilan merupakan hak tersangka. Polri menghormati apapun keputusan majelis hakim,” kata Argo melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Selasa (12/1/2021).

Penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan, kata dia, sudah pasti berdasar alat bukti yang cukup. Dia menuturkan bahwa penyidik berkerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.

“Menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan itu berdasar scientific crime investigation. Penyidik pastinya bekerja secara profesional,” katanya.

Dia mengimbau massa dan simpatisan Habib Rizieq tak perlu berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Jangan lagi terjadi kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19,” kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq terhadap Polri.

Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dan penahanan Habib Rizieq dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan itu sedianya bakal digelar pukul 14.00 WIB.

Kekinian, ratusan personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya pun telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Total ada 900 personel yang dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini