Beranda Hukum Pemangku Adat Minta Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Baduy Dihukum Berat

Pemangku Adat Minta Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Baduy Dihukum Berat

Ketiga tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis Baduy Luar ditangkap Polda Banten. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Para pemangku ada Baduy meminta para pelaku pembunuhan gadis Baduy berinisial SW (13) dihukum berat karena telah menewaskan dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kepala Desa Wilayah Baduy Jaro Saija mengatakan masyarakat baduy maupun diluar baduy sempat dibuat geram atas perbuatan pelaku. Lantara, kejadian tersebut baru pertama dialami oleh warga baduy.

“Dari keluarga, lembaga adat dan masyarakat itu harus dihukum seberat-beratnya soalnya itu bukan kesalahan biasa tapi luar biasa. Betul-betul biadab,” kata Jaro Saija saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).

Meski demikian, disampaikan Saija, lembaga adat dan masyarakat Baduy menyerahkan sepenuhnya kepada bukum negara, karena menurutnya hukum adat hanya berlaku bagi warga baduy.

“Kalau itu diserahkan ke hukum positif aja karena kalau hukum adat tidak berjalan kecuali (pelaku) orang baduy ada hukum adatnya, kalau orang luar menyerahkan ke hukum positif,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini