Beranda Pemerintahan Pelayanan Samsat Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Pelayanan Samsat Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Kabid Pendapatan pada Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman.

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan seluruh unit pelayanan terpadu (UPT) dan gerai Samsat tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan secara berkala, Bapenda juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gerai dan UPT.

Kabid Pendapatan pada Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman mengatakan, dalam memberikan pelayanan pajak, pihaknya selalu memperhatikan keselamatan masyarakat dan juga pegawai baik di UPT maupun di gerai-gerai Samsat. Salah satunya menyediakan tempat cuci tangan, menganjurkan pegawai dan masyarakat memakai masker dan tetap menjaga jarak.

“Di setiap UPT dan gerai kita menyediakan tempat mencuci tangan. Kita juga mewajibkan  pegawai dan konsumen untuk memakai masker serta menjaga jarak,” kata Budi kepada BantenNews.co.id, Rabu (25/11/2020).

Budi juga mengaku, secara berkala pihaknya juga tetap melakukan penyemprotan disinfektan. “Bahkan bukan secara berkala, kami terus setiap hari disemprot,” ujarnya.

Jika ditemukan pegawai Samsat yang terindikasi terpapar Covid-19, Budi mengaku, pihaknya sudah mempunyai langkah-langkah strategis, salah satunya meminta pegawai yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri.

“Kalau memang (ada) pegawai yang terindikasi reaktif (Covid-19). Yang bersangkutan kita minta karantina mandiri selama 14 hari,” kata Budi.

Pihaknya juga memastikan, selama masa pandemi, pihaknya tidak mengadakan razia pajak seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Sekarang ngga ada razia. Karena da instruksi Kapolri agar tidak melakukan keramaian. Jadi ditiadakan dulu,” ujarnya. (Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini