Beranda Peristiwa Pelayanan Publik Perkarantinaan Harus Terus Ditingkatkan

Pelayanan Publik Perkarantinaan Harus Terus Ditingkatkan

Karantina Pertanian Cilegon menggelar acara publik hearing - foto istimewa

CILEGON – Pelayanan Publik menjadi hal serius yang sangat diperhatikan oleh Karantina Pertanian Cilegon. Publik Hearing dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi dalam pelayanan publik. Sehingga Karantina Pertanian Cilegon menggelar acara publik hearing.

Berlangsung di ruang rapat Karantina, acara publik hearing ini dihadiri oleh para instansi terkait, mitra Karantina dan juga masyarakat sekitar yang berperan nyata di pelayanan yang dijalankan Karantina Pertanian Cilegon.

Agusman Jaya, Subkoordinator Karantina Tumbuhan mengatakan dengan adanya acara ini semoga para mitra, intansi terkait, dan masyarakat dapat mengetahui bahwa KP Cilegon merupakan Unit Pelayanan Teknis yang berbasis pelayanan publik.

“Terima kasih atas kedatangan bapak dan ibu pada acara kali ini, semoga acara ini bisa digelar setiap bulan agar pelayanan yang diberikan dan telah berjalan dijalankan oleh Karantina Pertanian Cilegon bisa prima sesuai kebutuhan para pengguna jasa,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).

Secara Terpisah, Arum Kusnila Dewi, Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon menjelaskan bahwa publik hearing yang dilaksanakan telah sesuai dengan 15 komponen yang ada dalam Undang-undang Nomor. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang – undang nomor 21 tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan harapanya sukses Pemahaman da tercapai keterbukaan pelayanan publik.

“Karantina Pertanian Cilegon akan terus meningkatkan pelayanan publik sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor. 25 tahun 2009 agar memberikan dampak kesejahteraan ekonomi pada masyarakat,” jelasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini