Beranda Pemerintahan Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Perlu Inovasi Baru

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Perlu Inovasi Baru

Ilustrasi - foto istimewa pelayananpublik.id

KAB. TANGERANG – Dalam rangka mendorong tumbuh dan berkembangnya kreatifitas dan inovasi di lingkup Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bappeda Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Lomba Kreativitas dan Inovasi (KANVAS) Gemilang Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Dalam sambutannya, Sekda yang akrab disapa Rudi Maesyal itu mengatakan bahwa Lomba KANVAS dengan tema “Inovatif dan Produktif di Masa Pandemi Covid-19” ini merupakan bagian dari rangkaian acara HUT Kabupaten Tangerang yang ke-389.

“Pandemi Covid-19 membuat perubahan di segala tatanan kehidupan, baik di lingkup pemerintahan maupun masyarakat luas. Sangat dibutuhkan inovasi dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pemulihan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Dia melanjutkan bahwa selain masyarakat luas, perangkat daerah juga harus turut mengikuti dan menyebarluaskan informasi mengenai Lomba KANVAS ini. Dengan begitu akan banyak terobosan atau inovasi baru yang dapat menciptakan Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik, berkualitas dan produktif di masa pandemi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Taufik Emil menjelaskan ada 2 kriteria peserta yang diperbolehkan untuk mengikuti perlombaan ini, yaitu kriteria masyarakat dan perangkat daerah.

“Untuk kriteria masyarakat yang diperbolehkan yaitu mereka memiliki KTP dengan domisili Kabupaten Tangerang, berusia minimal 18 tahun dan bisa mengikuti perlombaan baik secara perorangan ataupun kelompok,” ucapnya.

Sementara perangkat daerah yang dimaksud untuk mengikuti lomba yaitu para Dinas/Badan/Kantor/Bagian, Kecamatan, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut Taufik, batas waktu untuk pendaftaran dimulai dari tanggal 9 September 2021 sampai dengan 2 Oktober 2021. Ada 3 bidang lomba untuk kategori masyarakat di antaranya yaitu, Ekonomi Kreatif, Ketahanan Pangan, dan Lingkungan Hidup.

“Kemudian untuk Kategori Perangkat Daerah yakni Kesehatan, Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja, Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pelayanan Publik, Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan, dan Penegakan Hukum,” jelasnya.

Adapun tim penilai pada lomba tersebut terdiri dari Kemendagri, LAN, Kemenkop dan UKM, Kemenparekraf, UMN, dan praktisi. Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada pedoman teknis  yang dapat diakses pada website: sepakat.tangerangkab.go.id

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini