Beranda Pemerintahan Pelayanan Masyarakat Dinilai Baik, Pemkab Lebak Raih Anugerah Meritokrasi 2021

Pelayanan Masyarakat Dinilai Baik, Pemkab Lebak Raih Anugerah Meritokrasi 2021

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima Anugerah Meritokrasi - foto istimewa

LEBAK – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar Anugerah meritokrasi untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik.

Pada tahun 2021 ini, KASN menetapkan 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan 77 instansi dengan predikat baik dimana salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lebak.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya bertempat di The Westin Grand Ballroom Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi Pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit, dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi Pemerintah,” ujar Agus dalam keterangannya.

Sementara itu Bupati Lebak mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh ASN Kabupaten Lebak yang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Bupati berharap semoga Anugerah ini menambah motivasi untuk terus bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Tetap semangat, ASN baik tentunya akan memberikan dampak yang lebih baik lagi kepada pelayanan publik di Kabupaten Lebak,” ucap Bupati.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini