Beranda Kesehatan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Terapkan 3M

Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Terapkan 3M

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dalam setiap pelayanan.

TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dalam setiap pelayanan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Pantauan BantenNews.co.id pada akses masuk kantor Disdukcapil Kota Tangerang dua petugas keamanan bersiaga untuk mengingatkan masyarakat yang datang menggunakan hand sanitizer dan mengecek suhu tubuh. Setiap pengunjung juga diharuskan memakai masker untuk bisa mendapat pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengatakan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pada setiap pelayanan di kantor kasus Corona pertama di Indonesia. “Sudah sejak Maret kami terapkan, bahkan sejak awal-awal ada kasus positif Covid-19,” katanya, Senin (16/11/2020).

Rina menerangkan, penerapan protokol kesehatan 3M dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Di masa pandemi ini, Disdukcapil juga membuka layanan online melalui Aplikasi Sobat Dukcapil. Hal ini bertujuan meminimalisir tingkat kunjungan ke kantor, sehingga masyarakat hanya perlu datang sekali untuk pengambilan berkas yang telah jadi.

“Aplikasi buatan Dinas Dukcapil ini cukup mempengaruhi jumlah pengunjung setiap harinya. Jadi, sudah tidak ada lagi yang bolak-balik tanya persyaratan, ngumpulin berkas dan lain-lain karena semuanya sudah dapat dilakukan secara online,” pungkasnya. (Wan/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini