TANGERANG – Berakhirnya masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh pelayanan publik kembali beroperasi secara normal, khususnya layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dengan lancar setelah masa libur panjang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa seluruh jajaran Disdukcapil telah siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat mulai hari ini.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi warga. Seluruh loket pelayanan di kantor kecamatan maupun kelurahan di Kota Tangerang sudah kembali dibuka dan melayani masyarakat seperti biasa,” ujar Rizal.
Sementara itu, Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan seluruh staf di lingkungan Kecamatan Jatiuwung untuk sigap dalam melayani kebutuhan administrasi warga.
“Kami siap melayani warga kembali. Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, silakan datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Tangerang berharap dengan kembalinya aktivitas pelayanan secara normal, seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih cepat, tertib, dan efisien.
Tim Redaksi
