KAB. SERANG – Sebanyak tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Pontang, Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) memenuhi panggilan Komisi II DPRD kabupaten Serang.
Diketahui, pemanggipan itu buntut menyeruaknya berbagai persoalan pelayanan masyarakat yang terjadi di sejumlah Puskesmas dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi mengungkap, sederet persoalan yang dinilai mencoreng kualitas layanan fasilitas kesehatan di unit pelayanan kesehatan masyarakat tingkat kecamatan tersebut.
“Persoalan tersebut meliputi infrastruktur yang telah usang, minimnya ketersediaan obat, keterbatasan tenaga medis, hingga dugaan pelanggaran etik oleh oknum dokter. Hal itu menjadi pemantik kuat rapat di Gedung DPRD,” kata Ahmadi, Jumat (15/8/2025).
Dalam pernyataannya, Ahmadi menyoroti desain bangunan yang dinilai tidak efisien. Ruang pelayanan terlalu besar, sementara pintu masih menggunakan kayu jati lama yang sudah tak bisa berfungsi maksimal.
“Kalau pakai AC, anginnya keluar. Jadi hanya bisa pakai kipas angin,” ujarnya.
Masalah ini, kata dia, dipicu keterbatasan anggaran di APBD. Meski begitu, DPRD berkomitmen mendorong perbaikan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan secara bertahap.
Terkait ketersediaan obat, Ahmadi menegaskan, jika masalah itu bukan soal dana, melainkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
“Obat memang habis pakai dan tidak boleh menumpuk di akhir tahun. Tapi ini soal manajemen,” katanya.
Dengan begitu, DPRD dan Dinkes sepakat menyusun formularium yang lebih rinci untuk mengantisipasi kekosongan obat tersebut.
Lebih jauh, Ahmadi juga mengungkap persoalan lain yakni keterbatasan sumber daya manusia. Banyak Puskesmas, termasuk Pontang, hanya memiliki dua dokter. Ironisnya, lanjut Ahmadi, satu di antaranya merangkap sebagai kepala Puskesmas.
“Ini jelas tidak ideal. Tapi karena terbentur aturan rekrutmen ASN, penambahan tenaga belum bisa dilakukan,” kata Ahmadi.
Menurutnya, temuan yang paling mengejutkan adalah dugaan pengalihan pasien ke klinik pribadi milik salah satu dokter.
“Kalau benar, ini pelanggaran serius secara etika,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang disegani, bukan ditakuti, agar pelayanan dapat berjalan optimal.
Ahmadi memastikan DPRD akan terus memantau dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Anggaran penuh untuk perbaikan infrastruktur baru akan diajukan dalam APBD murni 2026.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala UPT Puskesmas Pontang, Bahrum Rangkuti menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Ia mengakui adanya keluhan soal pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) pada 9 Agustus 2025 lalu .
Kata Bahrum, berdasarkan penelusuran internal, layanan telah diberikan sesuai prosedur, namun komunikasi antar petugas dan pasien dinilai masih kurang optimal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut,” kata Bahrum.
Ia pun memaparkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain pembinaan ulang petugas UGD terkait respons cepat dan komunikasi efektif, melengkapi ketersediaan obat emergensi, menambah petugas informasi dengan memanfaatkan tenaga keamanan, serta membuka saluran pengaduan cepat.
“Puskesmas Pontang berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd