SERANG – Pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini masih teka teki kapan akan dilaksanakan.
Di sisi lain, hingga kini belasan kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten hingga kini belum terisi, bahkan ada yang lebih dari lima tahun.
Padahal, pelantikan pejabat eselon II itu sudah menyeruak dari akhir Agustus 2025 lalu. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Palaksana Tugas (Plt).
Adapun kursi kepala dinas yang kosong yakni, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, tiga kursi Staf Ahli Gubernur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala Dispar, Kepala Dinsos, Asda II, Kepala DPMD, Kepala ESDM, Sekretaris DPRD Banten.
Bahkan, per 1 Oktober 2025 nanti, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Untung Saritomo juga memasuki masa pensiun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II masih berjalan dan membutuhkan sejumlah tahapan sebelum pelantikan dilakukan.
Ditegaskan Deden, proses seleksi ini dilakukan murni berdasarkan meritokrasi, bukan pertimbangan politis.
“Pengisian jabatan di Pemprov Banten tidak ada like and dislike. Semua sesuai aturan dan menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai arahan Pak Gubernur,” tegas Deden, Senin (29/9/2025).
Deden mengungkapkan, saat ini ada 19 jabatan eselon II yang kosong ditambah satu jabatan baru, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Diketahui, pagi ini, empat pejabat eksternal Pemprov Banten menjalani seleksi laniutan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II.
Mereka yaitu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Nasir, Asda III Setda Pemkab Pandeglang Kurnia Sastriawan, Kepala Dindikbud Kota Tangerang Jamaludin dan Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso.
Terkait empat pejabat eksternal tersebut, Deden mengaku, tahapan ini merupakan lanjutan tahapan seleksi pasca uji kompetensi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) oleh keempat kandidat.
Selain itu, tahapan seleksi lanjutan bertujuan untuk penajaman dan penyesuaian dengan formasi jabatan yang ada di Pemprov Banten.
“Seleksi lanjutan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis dan pengalaman dengan jabatan yang tersedia di Pemprov Banten,” ujar Deden.
Deden menuturkan, tahapan seleksi yang dilakukan berupa wawancara untuk menguji kompetensi teknis berdasarkan pengalaman masing-masing.
“Jika dinyatakan lolos, Gubernur Banten selaku pejabat pembina kepegawaian akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati/Walikota asal mereka untuk meminta persetujuan,” tuturnya.
Sementara Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, hingga saat ini pengisian kursi eselon II di Pemprov masih berproses.
“Makanya saya bilang masih memproses, ada beberapa tahapan lagi, tinggal sedikit lagi Insya Allah. Setelah selesai, nanti kita akan umumkan,” kata Andra
Ia menambahkan, Pemprov Banten saat ini menggunakan mekanisme manajemen talenta dalam penempatan pegawai.
“Dengan demikian, rekam jejak karir para pegawai di OPD akan menjadi dasar utama dalam proses penempatan,” ucap Andra.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
