Beranda Pemerintahan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang Paling Lambat Akhir Februari

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang Paling Lambat Akhir Februari

Bahrul Ulum saat ditemui usai Rapat Paripurna Pengesahan Calon Kepala Daerah Terpilih pada Kamis (28/1/2021) (Foto: Nindia/Bantennews.co.id)

KAB. SERANG – Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada tanggal 17 Februari 2021, akan dilantik paling lambat pada tanggal 28 Februari 2021. 

Diketahui dalam Pilkada tahun 2020, terdapat empat wilayah yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

“Paling lambat tanggal 28 Februari, agendanya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021).

Bahrul Ulum menuturkan belum adanya tanggal kepastian terkait pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih, Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

“Belum ada (kepastian tanggal pelantikan), janjinya Mendagri akan mengumumkan begitu Surat Keputusan selesai, akan diumumkan ke daerah masing-masing,” ucapnya.

Lanjut Bahrul Ulum, pelantikan tersebut nantinya diserahkan ke daerah masing-masing dan kemungkinan akan dilakukan secara virtual.

“Pelantikannya nanti akan diserahkan ke daerah masing-masing, apakah di Provinsi, di Kabupaten masing-masing. Karena diharapkan pelantikannya virtual untuk menghindari kerumunan,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada tahun 2020 diundur. Hal ini mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 120/738/OTDA, perihal surat tersebut adalah Penugasan Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Daerah.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini