Beranda Kesehatan Pelanggar Prokes di Tangsel Disanksi Berdoa dan Merenung di TPU Covid Jombang

Pelanggar Prokes di Tangsel Disanksi Berdoa dan Merenung di TPU Covid Jombang

Pelanggar protokol kesehatan disanksi untuk berdoa dan merenung di TPU Covid-19 Tangerang Selatan. (Foto: Ihya/Bantennews)

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia masker. Kali ini berlokasi di tiga tempat seperti Villa Bintaro, Jalan Lele Bintaro, dan dekat Puskesmas Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).

Dalam razia itu, anggota Satpol PP menjaring 19 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). 18 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan.

“Untuk memberikan efek jera, kami bawa mereka ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat. Mereka di sana kita suruh berdoa, dan merefleksikan diri bahwa kita ini jangan sombong dengan tidak mematuhi prokes. Meski kita merasa sehat bisa saja kan OTG (Orang Tanpa Gejala),” ujar Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.

Diketahui, TPU Jombang merupakan tempat yang dijadikan pemakaman untuk orang-orang yang meninggal karena Covid-19 di Tangsel. Meski begitu, Muksin menganggap membawa pelanggar ke TPU tersebut aman.

“Ya kan kata para ahli kalau sudah meninggal ga ada masalah, lagian itu kan makam yang sudah lama bukan yang baru, jadi aman lah. Terus juga kan tempatnya sepi dan panas gitu,” jelasnya.

Muksin menganggap kesadaran masyarakat akan prokes sudah mulai meningkat. Selama dia melakukan razia, jumlah pelanggar semakin menurun.

“Saya melihatnya masyarakat Tangsel itu sudah banyak yang ngerti karena jumlah pelanggaran semakin menurun, dan yang melanggar pun tadi pas kita tanya alasannya ya cukup masuk akal lah ada yang ketinggalan dan ada yang dibuka pas hujan,” pungkasnya. (Ihy/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini