Beranda Hukum Pelaku Teror Bom Ternyata Napi Rutan Cilegon 

Pelaku Teror Bom Ternyata Napi Rutan Cilegon 

Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Polda Banten tengah memastikan keamanan di kantor Kehaksaan Negeri Cilegon. (Foto: usman/bantennews.co.id)

SERANG – Polda Banten telah mengamankan pelaku teror bom di Pengadilan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Cilegon, Rabu (26/9/2018) siang. Pelaku berinisial WH merupakan narapidana kasus narkoba di Rutan Cilegon.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Menurut Kabid Humas Polda Banten, AKBP Wisnu Caraka pelaku melayangkan pesan singkat kepada salah satu petugas Kejari Cilegon. Pesan singkat tersebut berisi ancaman akan meledakkan beberapa lokasi. “Kalau tidak direspons cepat maka akan segera meledak,” kata Wisnu.

Pelaku diamankan setelah melakukan acaman melalui pesan singkat. “Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri motif teror,” kata Kabid Humas.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawaty menegaskan bahwa pelaku merupakan tahanan Kejari Cilegon yang sudah divonis sejak setahun lalu atas kasus narkoba. “Pelaku diamankan setelah 17 jam dilakukan pengejaran. Pesan singkat itu dikirim oleh pelaku melalui pesan singkat kepada petugas kami.”

Hingga saat ini, pihaknya sudah menerjunkan intel Kejari Cilegon untuk menyelidiki motif pelaku melakukan teror tersebut. “Kami sudah terjunkan intel untuk memastikan informasi supaya tidak simpang siur dan mengetahui motifnya,” kata Kajari. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini