
CILEGON – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Ketumbar, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada Senin (5/8/2024) lalu ditangkap.
Pelaku berinisial RH (46) ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah di sebuah rumah keluarganya pada Minggu (11/8/2024) lalu. Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kaki.
Sambil didorong menggunakan kursi roda dan berjalan tertatih-tatih, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Cilegon, Kamis (15/8/2024).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa korban bernisial LA (28) itu tewas dibunuh oleh pelaku. Korban tewas usai dihantam menggunakan asbak kaca tebal di bagian kepala, kemudian dicekik oleh pelaku.
“Pengakuan dari pelaku, perbuatannya dilakukan dengan memukul dengan menggunakan asbak kaca tebal sebanyak 1 kali dan korban mengalami pendarahan. Korban juga dicekik sampai tidak bernyawa,” katanya.
Kemas mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan suami siri dari korban, ia tega menghabisi istrinya sendiri lantaran kesal karena tidak menuruti keinginan dan perintahnya.
“Motifnya pelaku kesal terhadap korban yang tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk tidak keluyuran di malam hari dan supaya tinggal bersama. Pelaku menginginkan itu, tapi korban tidak mau sehingga terjadi keributan dan pelaku emosi melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Barang bukti ada pecahan asbak dari kaca, 1 kaos lengan panjang, 1 buah tanktop warna hitam, celana panjang jeans warna biru muda,” tutupnya.
Untuk diketahui, wanita muda itu ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan praktik perdukunan. Ia ditemukan usai salah seorang anak pelaku yang curiga karena mencium bau tak sedap dari dalam kamar.
Usai diselidiki bersama, dari dalam kamar tersebut terlihat jasad korban tergeletak. Saat pintu kamar dibuka paksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dngan kondisi sudah membusuk dan membengkak. (STT/Red)