SERANG – Teka-teki pelaku pembunuhan Petry Sihombing (35) di rumahnya di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya terungkap. Ia dibunuh suaminya sendiri Wadison Pasaribu (37) karena konflik perselingkuhan.
Wadison kini sudah menyerahkan diri didampingi keluarganya ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
“Iya benar didampingi keluarga,” kata kuasa hukum korban, Toni Lembas Pasaribu saat dihubungi BantenNews.co.id via telepon, Rabu (4/6/2025).
Toni bercerita bahwa Wadison mengakui perbuatannya itu setelah dibujuk oleh keluarga pasca pemakaman istrinya, Senin (2/6/2025) lalu.
Usai pemakaman itu, Wadison langsung diperiksa Polisi. Di situ awalnya Wadison masih mengaku bahwa ia sekeluarga dirampok oleh orang tidak dikenal, tapi kecurigaan muncul saat dia mulai ragu-ragu saat bercerita.
Pulang dari pemeriksaan Polisi sekitar jam 04.00 WIB, keluarga kemudian mencoba usaha persuasif agar Wadison menceritakan kejadian yang sebenarnya. Di situ akhirnya Wadison mengakui telah membunuh istrinya.
“Jam 19.30 malam akhirnya dia mengaku. Setelah mengaku saya sarankan langsung diantar ke Polresta Serang. Lalu kami telepon Polisi untuk menjemput,” ujarnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi