Beranda Hukum Pelaku Pembobol ATM di Cisoka Tangerang Ditangkap

Pelaku Pembobol ATM di Cisoka Tangerang Ditangkap

Tiga pelaku pembobol ATM di Indomaret Taman Griya Cisoka, Desa Caringin Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang ditangkap.

KAB. TANGERANG – Pelaku pembobol ATM di Indomaret Taman Griya Cisoka, Desa Caringin Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang ditangkap.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu dari tiga pelaku telah berhasil ditangkap di lokasi kejadian oleh warga setempat yang sedang belanja. Sementara, kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Pelaku FE berhasil ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan kepada polisi. Dan dua pelaku berstatus DPO (daftar pencarian orang),” ujar Ade kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/11/2020).

Dijelaskan Ade, pelaku berhasil meraup uang sebesar Rp 3.750.000 dari mesin ATM dengan cara mencabut aliran listrik di steker ketika berbunyi. Kemudian pelaku mengambil uang tersebut menggunakan alat pincet (congkel) di lubang keluarnya uang.

“Setelah uang tersebut diambil kemudian mesin ATM BRI dihidupkan kembali dan saldo di rekening milik pelaku masih tetap utuh dan tidak berkurang dan berhasil sebanyak 3 kali,” jelas Ade.

Semula, kata Ade, mereka pura-pura melakukan penarikan uang tunai Rp 1.250.000 di mesin ATM tersebut dengan keadaan yang masih sepi pengunjung berbelanja.

“Modusnya pelaku melakukan penarikan uang tunai Rp1.250.000. Keadaan masih sepi, mereka melancarkan aksinya,” tutur Ade.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya

(Ren/Red)