Beranda Peristiwa Pelaku Curat Modus Rumah Kosong Ditangkap di Ciracas Tangerang

Pelaku Curat Modus Rumah Kosong Ditangkap di Ciracas Tangerang

Ilustrasi - Foto istimewa

TANGERANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus rumah kosong (Rumsong).

Seorang pelaku berinisial BP (30) berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas pada Rabu (9/4/2026) dini hari.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo dalam keterangannya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong, ketika pemiliknya keluar untuk membeli bubur. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.

Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.

Baca Juga :  Warga Cinangka Protes Keras Pembangunan Peternakan Ayam

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah.

Tim Redaksi