TANGERANG – Sepeda motor yang diparkir di depan Barbershop NU Cukur, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, raib dalam hitungan menit. Polisi kini mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua orang yang diduga terlibat.
Dua tersangka yang diamankan yakni JS dan RE. Sementara seorang pelaku lain berinisial SUHENDRI masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pencurian terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di area barbershop. Kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Karawaci. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi JS sebagai salah satu pelaku. JS akhirnya ditangkap di kawasan Karawaci pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan, JS mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut SUHENDRI sebagai rekannya dalam pencurian tersebut. Polisi kemudian menetapkan SUHENDRI sebagai DPO dan masih melakukan pengejaran.
Pengembangan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi juga menangkap RE yang diduga berperan sebagai penadah.
Dari penyelidikan sementara, motor hasil curian diduga tidak langsung digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut justru berpindah tangan untuk kemudian ditawarkan dan dijual kembali melalui platform daring.
Dua unit Honda Beat kini diamankan polisi sebagai barang bukti. Selain kendaraan, penyidik turut menyita pakaian yang diduga digunakan pelaku ketika menjalankan aksinya.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan pihaknya masih menelusuri jaringan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Para pelaku yang telah diamankan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi meminta masyarakat tidak lengah ketika meninggalkan kendaraan, terutama di lokasi parkir yang mudah diakses.
Polisi juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk menggunakan pengamanan tambahan dan segera melapor apabila kehilangan kendaraan agar proses pelacakan dapat dilakukan lebih cepat.
Tim Redaksi
