PANDEGLANG – Anggota Polsek Sumur bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap YN, pelaku pembegalan sadis yang menggorok leher korbannya di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sumur tersebut ditangkap saat berusaha menghindari pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Pasirranji, Desa Keramatjaya, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, membenarkan penangkapan pelaku pembegalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini kini telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Pandeglang untuk penanganan lebih lanjut.
“Benar, pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke Polres Pandeglang. Kasusnya juga sudah diambil alih oleh polres. Ini berkat kerja sama Polsek Sumur dan Resmob Polres Pandeglang. Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan,” ujar Erwin, Minggu (28/12/2025).
Erwin menambahkan, kondisi korban saat ini masih kritis dan tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Banten.
“Korban masih kritis dan sedang dalam penanganan medis di RSUD Banten,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiarudin (41), warga Kampung Tarogong, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban pembegalan setelah mengantarkan seorang penumpang dari Terminal Tarogong menuju Kecamatan Sumur.
Sesampainya di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, pelaku tiba-tiba menggorok leher korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Beruntung, korban segera ditolong warga sekitar dan langsung dievakuasi ke RSUD Banten.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo
