Beranda Hukum Pelaksana Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Dipolisikan

Pelaksana Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Dipolisikan

Mahasiswa saat melaporkan kasus penghinaan di SPKT Polres Lebak. (Istimewa).

LEBAK – Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Multatuli (GAMMA) Kabupaten Lebak, Hudori, melaporkan seorang oknum pelaksana lapangan proyek rehabilitasi Ruas Jalan Rangkasbitung-Gajrug ke Polres Lebak.

Laporan itu dibuat setelah Hudori mengaku mendapat dugaan penghinaan saat audiensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Audiensi tersebut digelar untuk meminta penjelasan terkait dugaan pekerjaan proyek rehabilitasi Ruas Jalan Rangkasbitung-Gajrug yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp10,6 miliar.

Hudori mengatakan, ucapan yang dilontarkan oleh oknum pelaksana lapangan berinisial R saat audiensi dinilai merendahkan dan mencemarkan kehormatannya.

“Awalnya audiensi ditujukan sebagai ruang dialog untuk memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan, progres, serta aspek teknis pekerjaan yang menjadi perhatian publik. Namun, dalam audiensi terjadi perdebatan yang berujung pada dugaan penghinaan yang diarahkan kepada saya oleh R yang disebut sebagai pelaksana lapangan dari CV Falby Putra Mandiri,” kata Hudori saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, ucapan tersebut disampaikan dengan nada tinggi di hadapan seluruh peserta audiensi sehingga membuat dirinya merasa dipermalukan.

“Atas ucapan tersebut saya merasa dipermalukan serta direndahkan kehormatan dan martabat saya di hadapan forum yang seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat,” ujarnya.

Hudori menilai kejadian itu patut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan kantor pemerintahan yang semestinya menjunjung tinggi keterbukaan dan menghormati partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Saat audiensi berlangsung hadir Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Lebak yang tentu memahami bahwa negara ini adalah negara demokrasi dan negara hukum. Ruang dialog publik seharusnya diisi argumentasi dan data, bukan kata-kata yang menyerang pribadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Lebak Tangkap Dua Pencuri Motor

Selain menempuh jalur hukum, GAMMA memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek rehabilitasi Ruas Jalan Rangkasbitung-Gajrug.

“Secara pribadi saya telah melaporkan saudara R atas dugaan penghinaan. Namun, tanpa mengurangi fungsi pengawasan, GAMMA akan terus mengawal dugaan persoalan dalam pekerjaan rehabilitasi Jalan Rangkasbitung-Gajrug, termasuk melalui aksi demonstrasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapat penjelasan dari pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Pesan singkat kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh dari Bantennews.co.id belum mendapat respons. 

Penulis: Sandi Sudrajat

Editor: Usman