KAB. SERANG – Peredaran narkoba di Kabupaten Serang memasuki fase darurat. Tak hanya menyebar luas ke pelosok desa, zat adiktif kini mulai menyasar kalangan pelajar sebagai pasar baru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pun mempercepat langkah preventif dengan melakukan deteksi dini di sekolah.
“Banyak pelajar yang mulai terlibat. Itu sebabnya peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun ini kami pusatkan di sekolah,” kata Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di SMKN 1 Tanara, Senin, (30/6 2025) kemarin.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh siswa, guru, dan pejabat daerah tersebut, dilakukan tes urine terhadap 50 orang peserta secara acak. Hasil awal menunjukkan seluruhnya negatif. Namun pemerintah tak ingin kecolongan.
“Tes urine ini bukan hanya soal hasil, tapi langkah awal untuk menyaring, mendidik, dan memberi pesan tegas bahwa semua kalangan bisa diperiksa,” ujar Zakiyah.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, lebih dari 50 persen dari 326 desa di Kabupaten Serang telah terindikasi masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Penyebarannya dinilai masif dan cepat di 29 kecamatan.
Temuan ini menempatkan Kabupaten Serang sebagai salah satu wilayah dengan kerawanan tinggi.
“Kami melihat pola penyebarannya sudah bergeser. Dulu dominan di kalangan dewasa, sekarang pelajar pun mulai disentuh,” kata seorang pejabat BNN Banten.
Zakiyah menyebut pihaknya tengah menyiapkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai langkah struktural dalam memperkuat penanganan lokal.
Ia mengakui pembentukan lembaga ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
“Kami tidak ingin hanya reaktif. Dengan adanya BNNK, penindakan dan rehabilitasi bisa langsung terkonsolidasi di tingkat daerah,” ujarnya.
Selain langkah struktural, pendekatan edukatif juga dijadikan prioritas.
“Kami ingin siswa tahu bahwa narkoba itu bukan sekadar larangan hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” katanya.
Penulis: Rasyid
Editor : TB Ahmad Fauzi