Beranda Peristiwa Pelajar di Kabupaten Serang Kena Bacok Akibat Tawuran

Pelajar di Kabupaten Serang Kena Bacok Akibat Tawuran

Siswa di Kabupaten Serang Jadi Korban Pembacokan

SERANG – Muhammad Wildan (18) mengalami luka bacok senjata tajam di bagian lengan dan pinggangnya akibat tawuran. Pelajar SMA Insan Mulya Kibin itu dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan awalnya kepolisian mendapatkan informasi masyarakat akan adanya kasus pembegalan di Jalan Raya Carenang pada Senin 7 Maret 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB, yang telah membuat resah masyarakat.

“Ada informasi menyebar di media sosial, jika ada warga Carenang menjadi korban begal dan mengalami luka bacok,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Kapolsek menjelaskan dari informasi itu kepolisian langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenarannya. Setelah mendapatkan data korban dan penyidik mendatangi rumah korban.

“Ternyata betul ada korban pembacokan, korban merupakan pelajar. Tapi setelah kita interogasi keluarga dan korban ternyata bukan korban pembegalan, melainkan korban tawuran,” jelasnya.

Samsul Fuad menambahkan dari keterangan yang diperoleh pada Senin (7/3) malam, Wildan dan puluhan pelajar dari SMA Insan Mulya Kibin berkumpul di wilayah Kecamatan Tambak melakukan rencana penyerangan ke SMK Kragilan.

“Sekitar jam 11 malam mereka (dari SMA Insya Mulia) sekitar 20 orang mendatangi SMK Kragilan dan terjadi tawuran pelajar,” tambahnya.

Kapolsek menambahkan tawuran pelajar yang dibekali dengan senjata tajam itu mengakibatkan pelajar asal Kampung Mandaya, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang itu terluka sabetan senjata tajam di bagian lengan dan pinggangnya.

“Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor ke rumah sakit Hermina,” tambahnya.

Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama dua hari, pada Rabu (9/3/2022) Wildan akhirnya membaik dan pihak rumah sakit memperbolehkan pulang ke rumahnya.

“Keluarganya juga tahu kalau anaknya di rawat dan terlibat tawuran keesokan harinya (Selasa 8 Maret 2022),” ungkapnya.

Fuad mengungkapkan guna memastikan informasi itu, dan demi kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Carenang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kragilan.

“Setelah kita cek memang benar ada tawuran di wilayah Kecamatan Kragilan dan saat ini sepeda motornya juga diamankan di Polsek Kragilan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Fuad menegaskan jika di wilayah hukumnya tidak terjadi tindak pidana pembegalan, seperti yang tersebar di media sosial. Pihaknya juga memastikan akan menjamin keamanan masyarakat dan rutin melaksanakan patroli malam.

“Tidak benar berita yang viral di medsos terkait adanya begal di jalan Carenang. Kasus Tawuran pelajar tersebut sudah ditangani Polsek Kragilan Polres Serang sebagaimana TKP kejadian,” tegasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini