Beranda Peristiwa Pekerja Tewas Terjatuh di Dermaga Cemindo Gemilang

Pekerja Tewas Terjatuh di Dermaga Cemindo Gemilang

Korban tewas setelah terjatuh dari ketinggian di dermaga milik PT Cemindo Gemilang.

LEBAK – Kecelakaan kerja menewaskan salah satu pekerja di PT Sinoma yang merupakan kontraktor utama PT Cemindo Gemilang (CG). Korban bernama Asep Kurniawan tewas setelah mengalami kecelakaan kerja terjatuh di dermaga milik PT Cemindo Gemilang (CG) pada Kamis, 13 Juli 2023 sore.

Korban terjatuh dari ketinggian pada saat melakukan pekerjaan pengecatan. Saat itu, korban Asep sedang melakukan pengecatan handrail di area Jetty B2 di atas struktur besi.

Sebelum melakukan pengecetan handrail, pihak perusahaan mengklaim korban Asep yang membantu rekan kerja yang lain dengan menggunakan body harness. Ketika korban menginjak lantai, korban terjatuh dari ketinggian sekitar 5 meter. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian kepada dan tulang tangan kanan dan kiri.

Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi membenarkan informasi tersebut. Pihaknya akan menerjunkan tim pengawas pada Seni (17/7/2023) mendatang. “Kami akan pastikan kronologis kejadian tersebut dengan menerjunkan tim dari Pandeglang dan Lebak,” ujar Septo kepada BantenNews.co.id, Jumat (14/7/2023).

Kedatangan tim, lanjut Septo untuk memastikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Septo menyebutkan kecelakaan kerja juga terjadi di tempat yang sama. “Kalau kita lihat dari kurun waktu, belum genap satu tahun sudah ada dua korban tewas mengalami fatality kecelakaan kerja di sana,” ujar Septo.

Sebelumnya pihak perusahaan juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap karyawan yang bertanggung jawab pada bagian produksi. “Sudah dikasih sanksi untuk tidak boleh produksi oleh perusahaan,” ujarnya.

Dari video dan foto-foto yang diterima BantenNews tidak ada alat keselamatan kerja di tubuh korban. Korban terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah. Bagian kepala korban mengalami luka serius.

Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, Rafik Rahmat Taufik menyayangkan peristiwa tersebut. “Saya sebagai Sekjen APDESI Banten yang kebetulan lokasi perusahaan itu di Kecamatan Bayah menyayangkan kejadian kecelakaan kerja tersebut. Saya menduga ini karena SOP K3 tidak terpenuhi oleh perusahaan,” ujarnya.

Jika perusahaan telah menerapkan SOP K3 kepada seluruh karyawan sesuai prosedur tidak akan tejadi peristiwa kecelakaan kerja fatal tersebut. “Apalagi korban jatuh di ketinggian, kalau body savety digunakan sepertinya tidak akan ikut jatuh karena tertahan body harness.

“Harapannya agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Saya mendesak Disnakertrans Banten melakukan investigasi kejadian ini dengan turun lapangan, cek kronologi dan jika kalau ditemukan kelalaian perusahaan harus tegas memberikan sanksi,” tandas Kepala Desa Bayah Timur tersebut. (San/You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini