Beranda Pemerintahan Pekerja Proyek Perpustakaan Kabupaten Serang Disorot Komisi IV karena Tak Pakai APD

Pekerja Proyek Perpustakaan Kabupaten Serang Disorot Komisi IV karena Tak Pakai APD

Sejumlah pekerja mengerjakan proyek Gedung Perpustakaan Kabupaten Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Proyek pembangunan Gedung  Perpustakaan Kabupaten Serang di Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, terus mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Serang.

Salah satunya terkait pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Anggota Komisi IV, Azwar Anas mengatakan pihaknya sudah mengingatkan kontraktor untuk memperhatikan unsur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Kita sudah ingatkan kontraktor untuk melengkapi K3. Buat pekerja APD-nya dilengkapi. Masak kita mengingatkan pihak swasta tapi di pemerintahan lalai, jangan itu,” kata Anas, Kamis (6/11/2025).

Anas mengaku, pihaknya juga memberikan teguran baik ke kontraktor dan pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang agar progres pembangunan berjalan baik.

“Kita mau pembangunannya baik, tidak kena penalti. Ini kan pakai dana DAK (Dana Alokasi Khusus-red). Kalau lancar (pembangunannya) kita bisa dapat lagi. Makanya kita minta jangan pakai sandal kerjanya, pakai helm (biar aman),” ujarnya.

Soal adanya dugaan mempekerjakan anak di bawah umur, politisi Demokrat itu secara tegas telah memberi peringatan kepada kontraktor. “Kami ingatkan, minta dikeluarin,,” tegasnya.

Komisi IV juga medorong kontraktor untuk mempercepat pembangunan di sisa waktu yang ada.

“Kita minta percepat, tambah pekerjanya. Buat tiga shift. Supaya pembangunan sesuai target dan tidak kena penalti,” ujarnya.

Sementara, PPTK pembangunan Gedung Perpustakaan pada Dinas Perpusrakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, Iim Rohimudin mengungkapkan, pihaknya juga telah meminta kontraktor untuk menggunakan APD dan menambah jumlah pekerja.

“Soal APD kita sudah ingatkan. Termasuk jumlah pekerjanya. Kita minta bekerja tiga shift, dan ada yang lembur juga,” kata Iim.

Iim juga membantah adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di proyek pembangunan.

Baca Juga :  DPKD Kabupaten Serang Klaim Pembangunan Perpustakaan Daerah Selesai Tepat Waktu

“Tidak ada. Itu mukanya saja yang kelihatan muda tapi umurnya mah udah tua. Kami juga sudah kroscek ke kontraktor, jadi nggak masalah,” ujarnya.

Pihaknya juga optimis jika pembangunan akan selesai tepat waktu pada 24 Desember 2025 mendatang.

“Kita akan perbanyak pekerjanya, minimal 60 orang dan dibagi tiga shift. Harus dipastikan selesai tepat waktu. Kita juga terus standby (memantau),” ungkapnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah